Tanggal 28 Oktober merupakan hari bersejarah yang dikenal dengan Hari Sumpah Pemuda. Penetapan hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Berdasarkan Keppres tersebut, bangsa Indonesia sampai saat ini, pada setiap tanggal 28 Oktober memperingati Hari Sumpah Pemuda.
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, sebagai tangan panjang kementerian Agama RI ikut serta memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022 dengan mengadakan Apel Sumpah pemuda. Apel tersebut berbeda dengan Apel-Apel rutinitas lainnya. Di dalam Apel tersebut, para peserta memakai baju batik dan berkopiah bagi laki-laki, sedangkan dresscode bagi peserta perempuan adalah menyesuaikan. Amanat Pembina Apel, H. Khanani (Kepala KUA) setelah memberikan motivasi kepemudaan secukupnya, kemudian membacakan sambutan Menteri Agama dalam Peringatan Sumpah Pemuda 2022.
Penetapan 28 Oktober sebagai salah satu hari bersejarah di Indonesia, tentunya bukan tanpa alasan. Sebagaimana sejarah yang sudah masyhur di kalangan masyarakat, penetapan Hari Sumpah Pemuda dilandaskan pada tiga ikrar Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda II di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar tersebut merupakan tonggak sejarah kesadaran berbangsa bagi bangsa Indonesia. Tiga Ikrar tersebut adalah:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah
yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang
satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda bukan hanya sekedar ikrar semata. Bukan hanya sekedar janji untuk mewarnai perjalanan sejarah Bangsa ini. Kongres Pemuda dimana tiga ikrar Sumpah Pemuda dirumuskan, disepakati, dan diikrarkan tersebut, juga memberikan pembuktian atas ikrarnya. Kongres Pemuda tahun 1928 dihadiri oleh perwakilan pemuda dari berbagai daerah di wilayah Indonesia, lintas suku, agama, dan daerah. Di antara peserta Kongres tersbut adalah Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Sukun, Perhompunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Pemuda Kaum Betawi, dan lain-lain.
Selain dihadiri dan diikrarkan oleh anak bangsa dari berbagai daerah, pelaksanaa Kongres juga memberikan pembuktian dengan membuang sekat-sekat perbedaan, bukti tersebut diantaranya adalah:
- Kongres Pemuda II pada hari pertama, 27 Oktober 1928 dilaksanakan di Lapangan Banteng, tepatnya di Gedun Katholieke Jongenlingen Bond (KJB)/ Gedung Pemuda Katolik.
- Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda dibacakan di Gedung Kramat 106 jakarta yang sekarang menjadi Musium Sumpah Pemuda. Gedung Kramat 106 Jakarta adalah rumah milik warga keturunan Tionghoa yang bernama Sie Kok Long. Rumah tersebut disewa oleh para pemuda pejuang pada saat itu dan menjadi asrama sampai menjadi gedung bersejarah sebagai tempat pembacaan ikrar Sumpah Pemuda.
Perlu sebuah keberanian dan tekad yang kuat untuk memberikan fasilitas, menyediakan tempat bagi para pejuang pergerakan pada saat itu, masa dimana setiap gerak langkah pejuang selalu diawasi dengan ketat oleh pemerintah penjajah. Selain menyediakan tempat, diketahui bahwa beberapa warga keturunan Tionghoa juga mengikuti prosesi ikrar Sumpah Pemuda pada saat itu. Warga keturunan Tionghoa tersebut adalah Kwe Thiam Hong, Ong Kay Sing, Liauw Tjoan Hok dan Tjio Djin Kwie.
- Tidak hanya peserta Kongres Pemuda yang datang dari berbagai daerah di wilayah Indonesia, panitia yang mengkonsep, mempersiapkan, dll pun datang dari berbagai daerah. Mereka adalah
Wakil Ketua : R.M. Joko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Johan Mohammad Cai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katjasoengkana (Pemuda Indonesia)
Pembantu III : R.C.I. Sendoek (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Mohammad Rochjani Su'ud (Pemuda Kaum Betawi)
Sekat-sekat perbedaan, disatukan dan dilebur dalam bingkai Sumpah Pemuda oleh para Pemuda yang tergabung dalam Kongres pemuda II. Mereka sadar, faktor utama untuk mencapai sebuah cita-cita luhur yaitu kemerdekaan adalah persatuan, disamping kemauan keras serta tekad yang membara.
Cita-cita kemerdekaan, meskipun tidak secara tegas diucapkan dalam kongres tersebut, merupakan tujuan penting dalam pergerakan Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda. Di dalam Kongres tersebut, hadir seorang pencipta lagu yang terkenal, baik orangnya juga karyanya. Beliau adalah Wage Rudolf Supratman (WR) Supratman sang pencipta Lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kelak menjadi lagu kebangsaan Indonesia pertama kali dinyanyikan adalah pada Kongres Pemuda di Batavia (Jakarta) pada tanggal 28 Oktpber 1928. WR Supratman memainkan Lagu Indonesia raya yang diciptakannya itu dengan Biola kemudian dinyanyikan oleh Dolly Salim putra H. Agus Salim.
Taman, 31 Oktober 2022

0 Comments